Memuat
|
Menata Kembali Kiprah Pesantren
Menata Kembali Kiprah Pesantren
(Rangkuman Mauidhoh KH M Said Abdurrohim; dalam Tri Wulan I tahun 2011)
Para teman-teman yang kami hormati, para dewan mustasyar dan juga para pengurus pondok yang –semoga- senantiasa tetap dalam lindungan serta hidayah Allah subhanahu wa ta’ala.
Beberapa saat yang lalu kita semua telah mendengar laporan kinerja pengurus dalam waktu 3 bulan ini. Dari beberapa laporan itu ada sedikit kendala dan –alhaldulillah- telah kita carikan solusinya.
Para hadlirin yang kami hormati. . .
Kita semua patut bersyukur –kehadirat Allah- karena kita semua masih dapat berkhidmah (baca: meng-uri-uri agama Allah) dan ber-tafaqquh fiddin yang saat ini terbilang ghorib atau tidak populer. Akan tetap hal itu tidaklah menjadi kendala dan masalah bagi kita, sehingga kita tetap mempertahankannya ala as-salaf as-sholih. Materi-materinya pun kita yakini lebih afdlol. Karena menimbang muta’allaq-nya adalah Allah dan Rasul-Nya. Jadi, sebuah ilmu itu berkaitan sekali dengan muta’allaq-nya. Ini adalah suatu kenyataan yang benar-benar harus kita yakini kebenarannya. Namun begitu, bukan berarti kita menafikan (baca: meremehkan, merendahkan, menganggap tidak penting) ilmu-ilmu yang lain, ilmu umum, misalnya. Prinsip kita; belajar apapun adalah baik, asalkan tidak dilarang dan atau bertentangan dengan syari’at (baca; agama). Hanya saja, belajar ilmu agama itu lebih afdlol (lebih utama) ketimbang ilmu lain.
Para hadlirin yang kami hormati. . .
Cara belajar ilmu agama ada 2, diantaranya: Pertama, Formal. Sifatnya tidak ala pesantren. Atau lebih mengarah –seperti- sistem perkuliahan (baca; akademisi). Diantara prosesnya adalah mengambil petikan materi agama kemudian disampaikan secara ringkas. Metode ini sering-kali disebut-sebut sebagai metode modern.
Kedua, non-formal (muzahamatur rukab ala al-masyayikh). Yaitu, belajar secara continue di hadapan masyayikh, tanpa memperdulikan formalitas (ijazah, dsb.). Para pengkaji di lembaga ini hanya berharap dapat mempelajari ilmu agama secara mendalam, sehingga dapat meng-kontektualisasikan-nya dalam ranah kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat luas. Metode yang kedua inilah yang biasa disebut dengan metode pengajaran Pesantren Salaf, dan saat ini sedang mengalami ‘kemunduran minat’ masyarakat, dengan berbagai alasan dan buntut kekecewaan atau ke-tidak-percayaan.
Kita belajar dengan metode salaf ini tentu sangat berbeda jauh dengan formal. –misalnya- di pondok seseorang akan mengalokasikan ke-24 jam (baca; se-hari se-malam) waktunya untuk terus mengkaji dan mendalami ilmu-ilmu yang sedang dalam fokus perhatiannya. Kemudian, oleh karena disibukkan dengan aktifitas seperti itu, maka hal-hal yang menjadi penunjang kelancaran dan kesuksesannya pun diberlakukan. Dilarang membawa HP, menonton televisi, keluar pondok tanpa keperluan mendesak, dsb. dst., misalnya.
Para hadlirin yang kami hormati. . .
Akhir-akhir ini pemerintah tidak mengakui kalau tidak memakai ijazah. Hal ini, perkara ini, sedikit banyak akan mempengaruhi tradisi pondok pesantren salaf. Sementara ini belum ada gambaran jelas –terkait- status ijazah pesantren di mata pemerintah. Memang ada sebagian yang menerapkan proses Mu’adalah, namun efektifitasnya masih diragukan. Ini dikarenakan, seluruh kebijakan mata pelajaran (mapel) umum –yang menjadi tuntutan pemerintah- berada di tangan lembaga itu sendiri. Terdapat kemungkinan –entah sedikit atau banyak- ada tindak manipulasi dari pihak lembaga tersebut. Mengingat, tradisi pesantren yang tidak gampang-gampang memasukkan hal-hal baru yang kiranya dapat mengganggu proses belajar-mengajarnya. Sisi lain –yang tidak kalah penting- bila Mu’adalah diberlakukan, pastinya akan mengurangi fokus pengkajian ilmu agama seperti yang telah sedikit saya singgung tadi, karena terpecah-belahnya otak dalam berfikir.
Para hadlirin yang kami hormati. . .
Kesimpulannya PP MUS membuka diri (baca; memperbolehkan) bagi siapapun santri yang mengikuti ‘kejar paket’. Dalam arti, tidak melarang warganya. Akan tetapi, bukan berarti serta-merta mengurusi dan atau menganjurkannya. Kondional lah. Kalau memang kondisinya mendesak –akan turut andil di lembaga pendidikan formal, misalnya- ya silahkan. Tapi kalau tidak ada kebutuhan sama sekali, lebih baik tidak usah saja.
Para hadlirin yang kami hormati. . .
Program-program di PP MUS kami kira sudah lebih dari cukup. Hanya saja, perlu ada peningkatan selain juga tetap mempertahankannya. Yang terpenting; mau ‘mengambil’ dari siapapun dan yang terbaik.
Para hadlirin yang kami hormati. . .
Kita harus tetap mempertahankan metode salaf. Selain musyawarah, metode sorogan juga sangat baik. Ini juga mapan dengan metode kekinian. Secara tidak langsung, mendidik anak-didik agar tidak selalu dituntun, lebih mandiri –tidak selalu mengandalkan keterangan guru- namun masih tetap dalam pengawasan guru.
Penerjemahan. Itu juga penting. Mengapa? Karena akan –sangat- melatih santri menyampaikan, menguraikan isi kitab dengan bahasa yang enak dan dapat dipahami orang lain. Terlebih ketika ada tuntutan untuk nulis dsb., atau mengajar tentunya, santri tidak lagi merasa kesulitan, dan penyampaiannya pun dapat dipahami khalayak umum.
Para hadlirin yang kami hormati. . .
Kita memang harus membuka diri pada kitab-kitab mu’ashiroh (baca; kontemporer, kekinian) karena –dalam pembahasannya- benar-benar sistematis, maudlu’iyyah, sesuai dengan masalah sekarang, faktual. Karena di zaman modern ini selalu ada masalah-masalah baru yang sehingga kita akan sangat terbantu dengan kitab-kitab itu.
Harapan saya; generasi-generasi anak pondok ke depan dapat menguasai masalah-masalah topik aktual kekinian, demokrasi kependidikan. Sementara ini kan dikuasai orang-orang akademisi. Padahal mestinya anak pondok pun dapat menguasainya, bahkan seharusnya lebih. Sedangkan kalau kita mengkaji langsung pada kitab-kitab turots –memang bisa- pasti akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Berbeda halnya bila kita menengok kitab kontemporer. Di situ sudah matang dikaji oleh pengarangnya –yang notabene adalah ulama’ Islam di abad ini-, tinggal kita mengkajinya kembali bahkan kalau perlu –sedikit- mendiskusikannya dengan reka-rekan lainnya.
Para hadlirin yang kami hormati. . .
Oleh karenanya, di PP MUS ini tetap ada kitab-kitab mu’ashiroh, sebagai penyeimbang dan atau pelengkap. Makanya beberapa tahun yang lalu kami memutuskan untuk mengadakan pengajian Al-Islam (karya Said Hawa) bagi santri tingkat Tsanawi dan satu Aly. Dan kalau perlu, saya ingin kelas dua Aly mengkaji kitab; Ar-Rasul shollaLlohu ‘alai wa sallama, kemudian kelas tiga Aly; Allahu jalla jalaluh. Sedangkan tingkat Ma’had Aly mengkaji kitab; Qodloya al-Fiqhi wa al-Fiqh al-Mu’ashir. Kitab-kitab ini cukuplah kalau dibuat pegangan mengatahui masalah-masalah kekinian dari sisi pandang Islam.
Para hadlirin yang kami hormati. . .
Saya kira itu yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali. Semoga ada barokah serta manfaatnya bagi kita semua. Amin.
